Senin, 25 Maret 2013

Makalah ilmu Mantiq: Qadhiyah Syartiyah Muttashilah dan Qadhiyah Syartiyah Munfashilah.

MAKALAH ILMU MANTIQ TENTANG Qadhiyah Syartiyah Muttashilah dan Qadhiyah Syartiyah Munfashilah OLEH: DESRI KURNIA, DKK. BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Ilmu mantiq adalah ilmu tentang kaidah-kaidah yang dapat membimbing manusia kearah berfikir secara benar, yang menghasilkan kesimpulan yang benar, sehingga ia terhindar dari cara berfikir yang keliru yang akan menghasilkan kesimpulan yang salah. Makalah ini kami susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Mantiq. Seperti yang telah disebutkan diatas, bahwa Ilmu Mantiq adalah ilmu tentang kaidah-kaidah yang dapat membimbing manusia kearah berfikir yang benar, maka salah satu kaidah tersebut adalah yang akan dijelaskan dalam makalah ini. Yaitu tentang Qadhiyah Syartiyah Muttashilah dan Qadhiyah Syartiyah Munfashilah. B. Ruang Lingkup Pembahasan Dalam makalah yang sederhana ini akan dibahas tentang pengertian dan pembagian, serta contoh-contoh Qadhiyah Syartiyah Muttashilah dan Qadhiyah Syartiyah Munfashilah. BAB II PEMBAHASAN A. Qadhiyah Syartiyah Muttashilah 1. Pengertian dan pembagiannya Qadhiyah Syartiyah Muttashilah adalah qadhiyah syartiyah diantara muqadham dan tali nya terkait erat (tak terpisahkan). Contoh: - Jika matahari terbit, siang dating (mujabah) - Tidaklah jika matahari terbit, hari gelap (salibah) Pembagiannya: a. Qadhiyah Syartiyah Muttashilah dari segi hubungan muqadham dan tali nya ada dua macam: 1) Ittifaqiyah Qadhiyah Syartiyah Muttashilah ittifaqiyah adalah dimana hubungan muqadham dan tali nya bukan ikatan yang pasti, tapi karena kebetulan. Contoh : Bila bapak tidak dirumah, saya akan nonton televisi. 2) Luzumiyah Qadhiyah Syartiyah Muttashilah Luzumiyah adalah dimana hubungan antara muqadham dan tali nya pasti. Contoh: Bila besi dipanaskan akan mengembang. b. Karena yang kita bicarakan disini adalah qadhiyah syartiyah, berarti ada muqadham dan tali, sedang masing-masingnya ada mujabah dan ada salibah. Dengan demikian maka bentuknya ada empat kemungkinan : 1) Keduanya mujabah Contoh: Bila hari terang saya akan keluar rumah. 2) Keduanya salibah Contoh: Bila hari tidak hujan saya tidak akan ambil jemuran. 3) Muqaddamnya mujabah, talinya salibah Contoh: Kalau hujan terus saya tidak ke sekolah. 4) Muqaddamnya salibah dan talinya mujabah Contoh: Kalau adikku tidak menangis saya kesekolah. c. Dari sisi keterkaitan dengan waktu atau hal, Qadhiyah Syartiyah Muttashilah terbagi kepada empat bentuk: 1) Qadhiyah Syartiyah Muttashilah makhsushah, yaitu qadhiyah ada atau tidak ada kelaziman antara muqadham dan tali dalam waktu tertentu. Contoh: Kalau hari cerah saya akan berburu (mujabah). Tidaklah kalaui saya rajin saya akan tinggal (salibah). 2) Qadhiyah Syartiyah Muttashilah kuliyah yaitu ada atau tidaknya kelaziman dalam suatu zaman. Contoh: Setiap makhluk yang bernafas akan mati (mujabah). Tidaklah kalau tiap orang belajar Negara mundur ( salibah). 3) Qadhiyah Syartiyah Muttashilah juz’iyah, yaitu qadhiyah ada atau tidaknya kelaziman antara muqadham dan tali dan sebagian waktu yang tidak tertentu. Contoh: Kadang-kadang bila hujan turun saya akan tidur (mujabah). Tidaklah setiap anak yang menganggur jadi bodoh (salibah). 4) Qadhiyah Syartiyah Muttashilah muhmalah, yaitu qadhiyah dimana ada atau tidaknya kelaziman namun tidak menentukan keadaan atau waktu. Contoh: Hewan bila diberi makan akan jinak (mujabah). Tidaklah bila hewan diberi makan akan liar (salibah). 2. Sur Qadhiyah Syartiyah Muttashilah ada empat : a. Sur Qadhiyah Syartiyah Muttashilah kuliyah mujabah Tiap-tiap, bagaimanapun, kapanpun. Contoh : Tiap-tiap Negara yang anggaran pendidikannya besar ia akan maju. b. Sur Qadhiyah Syartiyah Muttashilah kuliyah salibah Tidak sekali-kali, tidak pernah. Contoh: Tidak pernah tiap-tiap yang berobat tidak akan mati. c. Sur Qadhiyah Syartiyah Muttashilah juz’iyah mujabah Contoh: Kadang-kadang bila mahasiswa rajin belajar ia akan lulus. d. Sur Qadhiyah Syartiyah Muttashilah juz’iyah salibah. Contoh: Kadang-kadang, tidaklah tiap-tiap orang makan obat maka sembuh. B. Qadhiyah Syartiyah Munfashilah Qadhiyah syartiyah munfashilah adalah qadhiyah yang antara muqadham dan talinya tidak ada keterkaitan, atau bahkan bertentangan. Pembagiannya: 1. Dari sisi ada atau tidaknya pertentangan Kalau pada Qadhiyah Syartiyah Muttashilah antara muqadham dan tali nya ada keterkaitan, maka pada Qadhiyah Syartiyah Munfashilah pada muqadham dan tali nya terdapat atau tidak terdapat pertentangan atau perbedaan. Contoh: Baju adakalanya putih adakalanya hitam (mujabah). Tidaklah adakalanya duduk, adakalanya berdiri (salibah). 2. Dari sisi keadaan atau waktu ada atau tidaknya pertentangan antara muqadham dan tali: a. Jika masa atau keadaan tertentu dinamakan qadhiyah makhshusah. Contoh: Orang dalam kamar adakalanya tidur adakalanya membaca (mujabah). Tidaklah selalu petani adakalanya tidur adakalanya sedang memacul (salibah). b. Pertentangan dalam seluruh keadaan dinamakan qadhiyah kuliyah. Contoh: Selalu benda itu adakalanya bergerak adakalanya diam (mujabah). Tidak sama sekali adakalanya bilangan itu genap adakalanya bisa dibagi dua (salibah). c. Ada atau tidak bertentangan sebagian tertentu dari keadaan zaman yang demikian dinamakan qadhiyah jiz’iyah. Contoh: Kadang-kadang sesuatu itu berkembang adakalanya beku (mujabah). Kadang-kadang tidak adakalanya sesuatu itu berkembang atau logam (salibah). 3. Dari sisi bentuk Qadhiyah Syartiyah Munfashilah ada tiga bentuk: a. Maniatul jami’ Muqadham dan tali nya tidak dapat berkumpul sekaligus. Contoh: Presiden Indonesia adakalanya di Jakarta adakalanya di Bali (mujabah). Tidak adakalanya binatang itu kerbau, adakalanya sapi (salibah). b. Maniatul khuluw Yaitu adakalanya muqadham dan tali nya dalam Qadhiyah Syartiyah Munfashilah tidak bisa kosong keduanya atau tidak boleh keduanya tidak ada (tetapi bisa berkumpul). Contoh: Adakalanya buah itu bukan buah jeruk bukan buah mangga (mujabah). Tidaklah adakalanya hewan itu kerbau adakalanya kuda (salibah). c. Maniatul jami’ wal khuluw Yaitu yang muqadham dan tali nya tidak bisa berkumpul dan berpisah sekaligus . Contoh: Manusia adakalanya hidup adakalanya mati (mujabah). Tidaklah seseorang itu adakalanya hidup adakalanya mati (salibah). 4. Dari sisi tabiat tentang ada atau tidaknya pertentangan muqadham dan tali: a. Inadiyah Yaitu yang mengandung ada atau tidaknya pertentangan dengan sendirinya. Contoh: Manusia itu adakalanya hidup adakalanya mati (mujabah) Tidaklah bilangan itu adakalanya genap adakalanya dibagi dua (salibah) b. Ittifaqiyah Yaitu tentang ada atau tidaknya pertentangan muqadham dan tali bukan hakikatnya tapi karena kebetulan. Contoh: Adakalanya buku itu Ilmu Alam adakalanya Bahasa Inggris. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 1. Qadhiyah Syartiyah Muttashilah pembagiannya dapat dikelompokan sebagai berikut: a. Dari segi hubungan muqadham dan tali nya ada dua macam yaitu: Ittifaqiyah dan Luzumiyah b. Dari bentuknya (muqadham dan tali) kemungkinan ada empat: keduanya Mujabah, keduanya Salibah, Muqadhamnya Mujabah dan tali salibah, dan muqadhamnya salibah dan talinya mujabah. c. Dari sisi keterkaitan dengan waktu atau hal ia terbagi kepada empat bentuk 2. Qadhiyah Syartiyah Munfashilah pembagiannya dapat dikelompokan sebagai berikut: a. Dari sisi ada atau tidaknya pertentangan. Bila ada pertentangan maka dinamakan mujabah dan bila tidak ada pertentangan maka dinamakan salibah. b. Dari sisi keadaan atau waktu ada atau tidaknya pertentangan antara muqadham dan tali. c. Dari sisi bentuk Qadhiyah Syartiyah Munfashilah ada tiga bentuk: maniatul jamu’, maniatul khuluw, dan maniatul jami’ wal khuluw. d. Dari sisi tabiat: Ittifaqiyah dan Inadiyah. B. Saran Segala bentuk saran dari pembaca terhadap penyusunan makalah ini sangat kami harapkan, demi kesempurnaan makalah ini. DAFTAR PUSTAKA A Basiq jalil, 2010. Logika (Ilmu mantik), Jakarata: Kencana.

1 komentar: